Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Kapan ? Ini Perkiraannya
RADARLAMPUNG.CO.ID- DPRD Lampung mendorong terealisasinya pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menjelaskan, kebijakan pemutihan pajak masuk dalam draft pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2021. \"Di KUA-PPAS yang diajukan kemarin sudah ada rencana kebjakan ini (pemutihan). Artinya ada titik temu antara legislatif dan eksekutif. Di dalam rapat lanjutan KUA juga sudah dilakukan pembahasan kok terkait pemutihan,\" ujarnya, Kamis (19/11) malam. Untuk teknis realisasi program pemutihan ini, kata Fauzan, menjadi teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Yang jelas, pemutihan dilaksanakan di tahun 2021. \"Kalau teknisnya ya ada di Bapenda. Tapi, kemungkinan bisa di awal tahun pelaksanaannya,\" kata dia. Politikus Partai NasDem ini melanjutkan, dari pembahasan sementara, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pemutihan ini sekitar Rp200 an miliar. Di mana, pembahasan secara detail dilakukan secara lanjutan dalam perjalanan di Komisi-komisi dan Raperda APBD Murni Lampung TA 2021. \"Sudah kita bahas. Kalau tidak salah itu Rp200 miliar. Persisnya saya lupa. Yang jelas diatas Rp200 miliar. Kalau kita, legislatif sih berharap pendapatan dari pemutihan ini bisa mencapai Rp250 miliar,\" jelasnya. Fauzan bilang, kebijakan pemutihan ini tentunya sangat membantu, terlebih ditengah Pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi, juga diperuntukan pengusaha. \"Untuk masyarakat, dalam kondisi berat mereka mendapatkan penghasilan tidak terfikir membayar pajak. Dengan kebijakan ini juga kita harap merangsang untuk taat membayar pajak. Mau dendanya berapa tahun sampai 10 tahun saya kira juga dibebaskan saja. Juga merangsang pengusaha taat. Misalnya pengusaha angkutan. Dengan banyaknya yang membayar pajak ini kan otomatis PAD juga bakal terkejar,\" harapnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: